PPID Hadir di Gampong Lampulo

Banda Aceh – Mewujudkan keterbukaan informasi publik, Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam telah hadir PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) Gampong di Aula Kantor Keuchik setempat.

Senin (20/6/2022) Keuchik Gampong Lampulo Alta zaini mengatakan dengan terbentuknya PPID gampong dapat memberi kemudahan bagi warga dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.

“Kita sudah punya struktur kepengurusan PPID, website PPID juga kita aktif seperti LPJ dan laporan anggaran gampong dana desa dan alokasi dana desa, pengajuan APBG kita tampilkan di website, selain di website juga di tempel di kantor keuchik untuk dapat dilihat oleh masyarakat luas,” jelas Alta.

“Jadi dengan adanya PPID Gampong ini akan memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang ada di Gampong Lampulo, ” tuturnya.

Alta menyampaikan bahwa Gampong Lampulo juga sudah melakukan inovasi dan kemudahan bagi masyarakat dengan menerbitkan Kartu Administrasi Lampulo Tertib (KASI PULOT). Ini berfungsi dan dibawa setiap melakukan pengurusan administrasi di kantor keuchik.

“Biasanya pengurusan adiministrasi harus membawa KK dan KTP. Tapi dengan Kasi Pulot, cukup sekali bawa KK dan KTP, selanjutnya hanya membawa Kasi Pulot untuk keperluan mengurus administrasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Alta menyampaikan bahwa Gampong Lampulo siap jika terpilih mewakili Kota Banda Aceh untuk penilaian keterbukaan informasi publik gampong. “Bahan dan syarat yang diminta oleh tim penilai sudah ada dan kita sudah melaksanakan jauh-jauh hari,” tutup Alta.(Hus/Hz) Sumber (https://diskominfo.bandaacehkota.go.id/2022/06/20/ppid-hadir-di-gampong-lampulo/)