Sejarah

Gampong Lampulo merupakan gampong yang berada pada pinggiran derusan Krueng Aceh yang terhubung hingga ke laut, konon berdasarkan cerita lama berdasarkan penuturan Abdullah Husen (mantan Keuchik Lampulo) air sungai krueng aceh tersebut sering menguap sehingga terjadi banjir, itulah yang menjadi dasar penyebutan Lam (bahasa Indonesia: Tenggelam), dan dikarenakan Lampulo dulunya merupakan daerah hutan pinggiran laut sehingga disebut dengan istilah pulo (bahasa Indonesia: pulau)

Awalnya Gampong ini bersatu dengan Gampong Lampulo Ujong Peunayong, yang sekarang terpisah menjadi tiga gampong, yaitu Lamdingin, Lampulo dan Mulia, yang tunduk pada Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Gampong pertama terjadi pemekaran adalah Gampong Lamdingin yaitu pada tahun 1958, baru pada tahun 1963 Lampulo Ujong Peunayong pada masa pemerintahan Keuchik Nago terpisah, untuk sebelah selatan menjadi Gampong Mulia dan sebelah Utara menjadi Gampong Lampulo.

Pada tahun 1985 Gampong Lampulo berubah status tata kota, yaitu dengan terbentuknya Kotamadya Banda Aceh dan dan menjadi salah satu gampong yang berada dalam kecamatan Kuta Alam